
Aia Manggih Selatan — Pemerintah Nagari Aia Manggih Selatan menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang bertempat di pelataran Aula Kantor Wali Nagari Aia Manggih Selatan pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan nagari. Deklarasi ini dihadiri oleh Wali Nagari Aia Manggih Selatan beserta perangkat nagari, unsur Forkopimca, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta perwakilan masyarakat Nagari Aia Manggih Selatan. Dalam sambutannya, Wali Nagari Aia Manggih Selatan menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan nagari. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. “Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menjaga Nagari Aia Manggih Selatan dari bahaya narkoba. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan dan melindungi generasi muda,” ujar Wali Nagari. Melalui deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pemerintah nagari juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif dalam kegiatan pencegahan, pengawasan, serta pembinaan lingkungan yang sehat dan aman. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan Nagari Aia Manggih Selatan sebagai wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba.