
Aia Manggih Selatan — Bupati Pasaman, Welly Suhery, S.T., membuka secara resmi kegiatan pembukaan Ikan Larangan Jorong Ambacang Anggang di Nagari Aia Manggih Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (19/7/2025). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa tradisi Ikan Larangan merupakan bagian dari budaya lokal yang patut dijaga dan dilestarikan dari generasi ke generasi. “Buka ikan larangan ini merupakan tradisi yang telah turun-temurun yang patut kita jaga, yang akan menjadi jati diri kita, dan bagi orang tua kita dulu buka ikan larangan ini juga menjadi tempat untuk bersilaturahmi,” ucap Bupati dalam sambutannya. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, Camat Lubuk Sikaping, Wali Nagari Aia Manggih Selatan, perangkat jorong, tokoh masyarakat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan dukungan bersama terhadap tradisi yang hidup di tengah masyarakat. Ninik Mamak Ambacang Anggang, Danny Ismaya Sandaran, S.P., M.P. yang juga Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, menyampaikan bahwa tradisi pengambilan ikan larangan yang dilaksanakan setiap tahun telah dilakukan sejak zaman dahulu dan menjadi warisan turun-temurun. Ia menjelaskan, pada kegiatan pembukaan, pengambilan ikan larangan diawali dengan penggunaan alat pancing. Pada kesempatan yang sama, Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Pasaman beserta rombongan. Ia juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan pembukaan ikan larangan, yakni pada hari pertama diawali dengan memancing, kemudian pada hari berikutnya masyarakat diperbolehkan menggunakan alat tangkap lainnya. “Pembukaan ikan larangan ini diawali dengan memancing pada hari ini, dan besok Minggu boleh menggunakan alat lainnya seperti jaring (jalo/manjalo) dan bubu atau yang dikenal dengan lukah,” tutur Herizon. Sementara itu, Ketua Pemuda Ambacang Anggang, Abu Bakar Tharmidzie, S.Fil., menilai tradisi pengambilan ikan larangan tidak hanya menjadi kegiatan menyalurkan hobi, tetapi juga menjadi salah satu ajang memperkuat silaturahmi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Nagari dan masyarakat berharap tradisi Ikan Larangan tetap terjaga sebagai identitas budaya, sekaligus menjadi ruang kebersamaan yang mempererat hubungan sosial warga.